Kontaktor Ditipu Oknum Cipta Karya

Kontaktor Ditipu Oknum Cipta Karya

\"\"SUMBER- Badawi (42), warga Desa Kalideres, Kecamatan Kaliwedi, merasa ditipu karena pengerjaan proyek yang didapatkan dari rekannya tak kunjung dibayarkan. Akibatnya, Badawi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Radar, peristiwa tersebut bermula dari rekannya bernama Saeful Anwar, warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, yang datang ke rumah Badawi dan menawarkan pekerjaan konstruksi. Diduga, proyek kontruksi tersebut dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Cirebon. \"Badawi, saya ada kerjaan dari seorang kenalan pensiunan PU Cipta Karya. Pak Iksan namanya, Pak Iksan ini kepanjangan tangan dari pegawai aktif PU yang bernama Nana Suryana dan Pak Nana itu sendiri mengaku menjabat sebagai pengawas PU Ciptakarta UPTD Sindang Laut. Semua proyek Pak Iksan ini sumbernya dari Pak Nana,\" kata Badawi, kepada Radar, menirukan ucapan Asep. Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya bersama Asep mendatangi rumah Iksan di Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang guna menanyakan petunjuk pelaksanaan proyek tersebut. Setelah panjang lebar berbincang-bincang, Ikhsan menawarkan pekerjaan rapat beton gang-gang kecil di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, senilai Rp41 juta, dari rencana anggaran biaya (RAB) Rp92.144.000 milik CV Puji yang beralamat di Jl Palimanan Timur 226. \"Semua pembayaran lunas,\" paparnya. Usai melakukan pengerjaan proyek tersebut, dirinya kembali ditawari kembali dengan pekerjaan rehab SDN 1 Gebang Kulon senilai Rp120 juta dari RAB milik CV Dua Putra Sejahterah yang beralamat di Jl Brigjen Dharsono 60 . \"Pengerjaan belum selesai kami ditawari kerjaan lagi sama Pak Iksan dan Pak Nana dengan kerjaan aspal Jalan Pegagan Lor dan bangunan rangka jembatan Desa Pegagan, Kecamatan Kapetakan, milik CV Indah Bangun Persada. Semua pekerjaan dilakukan dengan baik dan benar,\" kata Badawi. Tidak samapi di situ, sambung Badawi, belum lama pengerjaan tersebut diselesaikan, pihaknya kembali ditawari kerjaan pengerasan jalan Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, senilai Rp20 juta dari RAB Rp47.500.000 dan pengaspalan jalan di Desa Silih Asih, Kecamatan Pabedilan dengan nominal yang sama. \"Kami selesaikan pengerjaan proyek tersebut dengan baik, tapi setelah selesai hak-hak pembayaran kami sampai hari ini tidak segera diselesaikan. Alasannya dana tersebut, belum juga cair dari Dinas Cipta Karya. Padahal pengerjaan proyek itu sejak bulan agustus 2012 lalu,\" terangnya. Beberapa minggu kemudian, pihaknya kembali ditawari proyek bangunan lagi, kali ini di SMP N 1 Karang Wareng 2, untuk membangun ruang kelas senilai Rp 84 juta, dan saat bersamaan itu juga penawaran kembali muncul, untuk membangun SMP 1 Arjawinangun dengan nilai Rp110 juta dari nilai RAB Rp259.752.000 juta, untuk dua ruang kelas. Namun, ditengah perjalanan proyek terpasak dihentikan, karena modal milik Badawi ludes terserap oleh beberapa proyek yang sudah diselesaikan. \"Artinya saya menggunakan dana talangan dulu, saat saya tanyakan kepada Dinas Cipta Karya sudah dibayarkan oleh PU pada CV Bangun Indah Persada. Tapi ketika saya tanya ke CV, ternyata dana tersebut sudah cair dan dibayarkan ke Pak Nana Suryana, tapi sampai akhir desember 2012 pembayaran tersebut tidak saya terima,” beber Badawi. Akibatnya, selama melakukan pengerjaan tersebut, Badawi menderita kerugian materil dan upah tenaga kerja sebesar Rp193.622.500 juta ditambah hutang material dan upah pekerja yang belum dibayar Rp17.500.000 juta. sementara itu, saat dihubungi Radar, pegawai aktif PU Nana Suryana mengatakan, pihaknya tidak tau menahu pesoalan proyek tersebut, karena komunikasi Badawi dengan Ikhsan. \"silakan tanya ke pa Ikhsan saja, saya tidak tau menahu,\" ucapnya. Terpisah, pensiunan PU Cipta Karya, Iksan mengatakan, apa yang di katakan Badawi adalah bohong, semua pelunasan uang proyek tersebut sudah dibayarkan secara tertulis dan berdasarkan bukti-bukti yang lengkap diatas materai dengan kwitansinya sejak bulan desember 2012 lalu. \"Intinya saya tidak ada urusan dengan Badawi, saya hanya melakukan MoU dengan Asep bukan Badawi,\" jelasnya. Kalaupun Badawi menuntut dengan  merusak dan mencemarkan nam baik, pihaknya akan menuntut balik secaram hukum. Bahkan, proyek tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cirebon. \"Apa yang diadukan Badawi adalah laporan palsu. Kalau demikian, saya akan balik tuntut Badawi, sampai ke pengadilan pun akan saya kejar karena Badawi meninggalkan proyek dan saya yang melaksanakan atau melanjutkan,\" bebernya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: